Sri Mulyani Berencana Turunkan Tarif Pungutan Pajak

Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:46 WIB
Sri Mulyani Berencana Turunkan Tarif Pungutan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi harapan kepada kalangan pengusaha berupa rencana penurunan sejumlah tarif pajak. Khususnya bagi pengusaha yang menanamkan investasinya di Indonesia.

"Prioritas hari ini kita prioritaskan untuk bisa menyampaikan legislasi dari peraturan perpajakan yang waktu itu sudah disampaikan di sidang kabinet yaitu gimana menciptakan penurunan tarif dan untuk capital gain tax yang sudah disampaikan terutama untuk mereka yang investasinya ada di Indonesia," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Namun sayangnya Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail lagi soal rencana penurunan tarif pajak tersebut.

Selain penurunan tarif pajak, Sri Mulyani juga berencana membuat aturan terkait pemungutan pajak bagi sektor ekonomi digital, yang saat ini masih sukar untuk dipungut pajaknya.

Baca Juga: Pungut Pajak Netflix, Sri Mulyani Contek Cara Negara Tetangga

"Dan ketiga adalah menggunakan global taxism receive dan bagaimana kita menciptakan lingkungan policy perpajakan untuk bisa update dengan digital economy," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Untuk melancarkan kebijakannya tersebut, Sri Mulyani bakal menyelesaikan rancangan aturannya terlebih dahulu, sebelum masuk ke meja legislasi.

"Jadi ini yang menjadi prioritasnya. Nanti kita akan selesaikan dan disampaikan ke sidang kabinet sebelum masukan ke proses legislasi di DPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI