"Setiap Ditjen akan mengirimkan petugasnya untuk mengikuti pelatihan lalu segera disusun panduan Pemetaan Lahan Baku Sawah dengan Memanfaatkan Aplikasi Collector For Arcgis. Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan workshop di tingkat provinsi dengan mengundang seluruh petugas tingkat kecamatan," paparnya.
Terkait pengalokasian pupuk bersubsidi, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR/BPN.
"Kementan tidak mengalokasikan karena memang based on data ATR/BPN. Dan untuk revisi kebutuhan pupuk akan direvisi sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Pangan Masa Depan, Kementan Gencarkan Program Serasi