Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk tim untuk verifikasi lahan baku sawah (LBS). Setelah mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo juga menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hari ini Kamus, (31/10/2019).
Dalam pertemuan di BPS, Mentan Syahrul mengaku ingin merealisasikan program 100 hari kerjanya, yakni soal pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.
"BPS dan Kementan harus saling menunjang untuk menemukan data yang akurat. Karena dengan akurasi, semua kegiatan dan program bisa berjalan dengan baik. Karena itu mulai hari ini saya yakin penyusunan data rampung dalam waktu yang cepat," ujar Syahrul usai menemui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Meski demikian, Syahrul mengatakan bahwa masih ada beberapa data yang masuk kategori data merah, dimana sebagian lahan yang ada perlu dilakukan penghitungan ulang.
Baca Juga: Harapan Pangan Masa Depan, Kementan Gencarkan Program Serasi
"Memang ada data hijau yang sudah beres, kemudian ada kuning yang masih perlu dipantau dan ada data merah yang memang kita harus turun lagi ke lapangan. Tapi saya yakin datanya akan segera selesai," katanya.
Setelah dari BPS, Mentan Syahrul akan menemui Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Pertemuan nanti akan membahas penyempurnaan data dan menyatukan pemahaman dalam memberi definisi lahan baku sawah di Indonesia. Menurut pihaknya sendiri, lahan tetap harus dicatat sebagai sawah meski sudah tak lagi menanam padi.
"Saya akan ketemu dengan Menteri ATR. Saya akan datangi Menteri ATR untuk duduk sama-sama, lebih banyak mungkin definisi yang mereka pakai seperti apa melihat lahan baku sawah, dan seperti apa Kementan dan staf pertanian punya definisi untuk mengukur lahan pertanian yang ada, khususnya sawah itu," terang Syahrul.
Menurut Mentan Syahrul, teknologi yang digunakan dalam pemetaan lahan baku sawah di Indonesia memiliki beberapa kekeliruan sehingga harus disempurnakan.
"Nah kalau ini sudah kita temukan. Seperti tadi contohnya di kita walaupun tanamannya sudah tidak padi, sudah tembakau, itu tidak boleh dicatat sebagai bukan sawah. Demikian pencitraan-pencitraan satelit yang ada. Lahan baku harus kita gunakan sebagai lahan baku sawah. Bisa saja nanti di kemudian hari itu akan kembali sebagai sawah padi. Kalau kita hilangkan sekarang yang bersoal nanti para petani itu. Pasti ada bias, oleh karena itu kalau ada margin error 1-2 persen kita selesaikan di lapangan," jelas dia.
Baca Juga: Kementan Ekspor Dedak Gandum Cilegon ke-4 Negara Capai Rp 39,6 Miliar
Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk perbaikan data LBS dimulai di 10 Provinsi yang paling besar ketidaksesuaian data luas lahan. Verifikasi lahan baku sawah ditargetkan selesai dalam sebulan.