Suara.com - Meutya Hafid kini memimpin Komisi I DPR RI. Usai dilantik, mantan jurnalis yang pernah diculik di Irak saat melakukan tugasnya ini langsung memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Alasan perempuan kelahiran 1978 silam ini tentu saja untuk mengetahui rencana ke depan oleh kementerian-kementerian yang berada di bawah Komisi I.
Selain posisinya di DPR saat ini, yang menarik dibahas lainnya yakni harta kekayaan Meutya Hafid. Dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com, Meutya Hafid disebut-sebut memiliki harta kekayaan Rp 11 miliar.
Berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2018, Meutya Hafid mengantongi aset kekayaan yang nilainya mencapai Rp 11 miliaran.
Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaan Anggota DPR Mulan Jameela, Ini yang Paling Mahal
Sebagian besar aset itu adalah properti, jumlahnya sampai Rp 19 miliar, sementara itu kendaraan Rp 995 juta, harta bergerak lainnya Rp 314 juta dan kas Rp 1,4 miliar.
Sayangnya, utang yang dimiliki oleh Meutya Hafid juga cukup besar yaitu Rp 11 miliaran. Alhasil, total kekayaannya yang berjumlah Rp 22.730.327.128 harus dikurangi Rp 11.050.764.499. Jadi, jumlahnya adalah Rp 11.697.562.629.
Aset kendaraan yang dimiliki Meutya Hafid terdapat tiga yaitu mobil Toyota Alphard 2016, Toyota Innova 2017 dan sebuah motor Yamaha 2017 yang tak disebutkan variannya.