Kini, Kendaraan Listrik Bisa Nge-cas di Kantor PLN Disjaya

Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:22 WIB
Kini, Kendaraan Listrik Bisa Nge-cas di Kantor PLN Disjaya
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan listrik melakukan konvoi pada gelaran "Jakarta Langit Biru" dari Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat yang memiliki kendaraan listrik tak perlu risau soal pengisian daya kala baterai telah habis. Karena kini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLKU).

Tepatnya di Kantor PLN Distribusi Jaya Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta atau tak jauh dari Seberang Stasiun Gambir.

"Sesuai Perpres 55, kami memang ditugasi untuk pertama kali menyiapkan charging station," kata General Manager PLN Disajaya M Ikhsan Asaad saat peluncuran SPKLU, di Kantor PLN Distribusi Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Ikhsan menuturkan, di kantornya terpasang tiga pengisian daya yang terdiri dari satu charging station yang bisa mengisi dengan cepat atau Fast Charging berdaya 150 kilowatt.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Listrik Konvoi di Jalan Sudirman

Dengan daya tersebut, lanjut dia, bisa melakukan pengisian empat mobil secara bersamaan. Kemudian, juga terpasang satu fast charging dengan daya 50 kilowatt yang memiliki tiga colokan.

"Dan ada satu medium charging 24 kilowatt dan ada juga satu buat motor listrik, grab wheel dan seterusnya," jelas dia.

Hingga saat ini, ungkap Ikhsan, telah ada 1.900 SPKLU yang terpasang di sejumlah daerah di Jakarta yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa harus berlangganan.

"Cas motor hingga pedagang kaki lima, sehingga mereka enggak usah cantol listrik karena berbahaya," kata dia.

Baca Juga: Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI