Ini 3 Cara Menghilangkan Denda Kartu Kredit

Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:10 WIB
Ini 3 Cara Menghilangkan Denda Kartu Kredit
Ilustrasi denda, penggunaan kartu kredit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai nasabah yang memiliki kartu kredit dan sudah terbiasa menggunakan alat pembayaran satu ini, Anda tentu harus membiasakan diri juga dengan apa yang menjadi kewajiban Anda.

Yang jelas, pihak bank selaku perusahaan penerbit kartu kredit tentunya sudah menerapkan sejumlah aturan di dalam produk yang mereka keluarkan. Termasuk di antaranya sejumlah kewajiban yang harus Anda penuhi sebagai pengguna aktif.

Membayar tagihan tepat waktu adalah salah satu yang terpenting, sebab Anda akan dikenakan sejumlah denda jika lalai melakukannya. Denda yang diterapkan dalam kartu kredit itu pada dasarnya merupakan sanksi atas kelalaian Anda dalam memenuhi kewajiban.

Hal ini jelas merugikan Anda, terutama jika jumlah denda ini terbilang besar. Namun berapa pun itu nilainya, denda tetaplah hal yang patut dihindari, terutama jika denda ini timbul karena hal-hal sepele yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Baca Juga: Hindari Kerugian saat Transaksi Kartu Kredit di Luar Negeri, Simak Cara Ini

Ada banyak alasan mengapa pengguna kartu kredit harus dikenai denda, di mana berbagai alasan ini pada umumnya karena ketidakdisiplinan sebagai pengguna kartu kredit itu sendiri. Tapi sebenarnya, ada trik yang bisa dilakukan untuk menghilangkan denda. Berikut cara menghilangkan denda kartu kredit yang bisa Anda lakukan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Menghilangkan Denda akibat Pemakaian Melebihi Limit Kartu Kredit

Menggunakan kartu kredit hingga batas limit yang diberikan oleh pihak bank tentu tidak ada masalah. Anda akan leluasa untuk menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbagai keperluan, selama limit yang tersedia masih mencukupi.

Bukan hanya sebatas limit saja, sebagian bank bahkan memungkinkan Anda untuk menggunakan kartu kredit melebihi batas limit yang sudah ditetapkan.

Misalnya kartu kredit Anda hanya diberi limit Rp 10 juta oleh pihak bank, namun karena sesuatu hal Anda menggunakannya hingga Rp 12 juta atau melampaui batas limit tersebut. Maka dalam hal ini, Anda akan dikenakan sejumlah denda overlimit oleh pihak bank. Jumlah denda overlimit ini terbilang besar, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Baca Juga: Tips Pegang Kartu Kredit bagi Milenial, Simak 4 Catatan Ini!

Pada umumnya, kondisi overlimit bisa saja terjadi, bahkan tanpa disadari. Anda mungkin saja merasa limit kartu kredit masih mencukupi untuk melakukan transaksi. Sementara bagi pihak bank, kelebihan pemakaian limit beberapa ribu rupiah pun bisa saja dianggap sebagai overlimit.

Jika Anda ingin aman dari masalah ini, maka pastikan limit kredit Anda selalu mencukupi ketika Anda akan melakukan transaksi. Selain itu, Anda juga bisa memilih kartu kredit yang tidak memungkinkan Anda melakukan transaksi jika limit sudah tidak memadai. Beberapa bank menerapkan aturan ini di dalam kartu kredit mereka.

2. Menghilangkan Denda akibat Pembatalan Cicilan

Program cicilan menjadi salah satu daya tarik yang dimiliki oleh kartu kredit. Barangkali Anda juga sering menggunakan program ini. Misalnya Anda membeli sebuah produk dengan menggunakan kartu kredit, lalu Anda menggunakan program cicilan 12 bulan untuk pembayarannya.

Setelah mencicil selama 6 bulan, ternyata Anda memiliki dana yang cukup untuk segera melakukan pelunasan sisa cicilannya keseluruhan. Pelunasan ini tentu bisa dilakukan, namun dengan disertai sejumlah denda (penalti) akibat pelunasan di awal. Nilai atau besar penalti ini pun tergantung pada kebijakan bank yang Anda gunakan.

Untuk mengatasi denda seperti ini, Anda perlu memilih dan menggunakan kartu kredit yang tidak disertai penalti pada program cicilan mereka. Selain itu, selalu pertimbangkan juga dengan matang jika Anda ingin menggunakan program cicilan saat berbelanja.

3. Menghilangkan Denda akibat Keterlambatan Pembayaran

Terlambat membayar tagihan merupakan hal yang sering dilakukan pengguna kartu kredit. Keterlambatan seperti ini bahkan bisa saja terjadi jika Anda melakukan pembayaran di akhir pekan, atau misalnya ketika menggunakan bank yang berbeda dengan bank penerbit kartu kredit Anda, sehingga pembayaran Anda tidak sempat tercatat secara online.

Apa pun alasannya, keterlambatan pembayaran ini akan dikenakan sejumlah penalti oleh pihak bank. Untuk menghindarinya, Anda bisa melakukan pembayaran lebih awal, atau bahkan menggunakan layanan autodebit melalui rekening tabungan yang Anda punya.

Disiplin dan Cermat Saat Menggunakan Kartu Kredit

Pengenaan denda pada kartu kredit biasanya terjadi akibat kelalaian Anda selaku pengguna produk. Hal ini cukup merugikan, karena bagaimana pun juga lebih baik tidak mengeluarkan uang hanya untuk membayar denda, bukan? Maka, pastikan Anda selalu disiplin dan cermat ketika akan menggunakan kartu kredit, sehingga berbagai denda yang tidak perlu ini bisa Anda hindari dengan baik sejak awal.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Mau Untung dan Ringan Bayar Tagihan Kartu Kredit? Ini Triknya

Punya Kartu Kredit? Simak Info Seputar Cashback dan Promonya

Karyawan Fresh Graduate Juga Perlu Punya Kartu Kredit, Kenapa?

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI