Suara.com - Wempi Wetipo mantan Bupati Jayawijaya diangkat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin untuk masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju.
Suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan Wempi Wetipo melalui situs KPK. Wempi memiliki harta kekayaan dengan total Rp 7.033.760.044.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan Wempi Wetipo terakhir pada 19 Januari 2018. Dimana Wempi Wetipo melaporkan harta kekayaan untuk maju sebagai calon Gubernur Provinsi Papua.
Adapun rincian harta kekayaan Wempi Wetipo dari harta kekayaan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai total Rp 3.823.943.000. Itu pun tersebar hanya di wilayah Jayawijaya, Papua.
Baca Juga: Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Irjen PUPR Rildo Ananda
Kemudian, untuk alat transportasi Wempi mencapai total Rp 2.850.000.000. Adapun rincian berupa mobil Toyota tahun 2004 senilai Rp 100 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2010 Rp 550 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2015 Rp 450 juta, dan Mobil jeep tahun 2014 Rp 1.750.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya yang dimiliki Wempi Wetipo mencapai Rp 278.000.000. Sementara untuk kas dan setara kas Rp 81.817.044.
Wempi Wetipo pun dalam laporan harta kekayaan tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan seluruhnya yang dimiliki Wempi Wetipo mencapai Rp 7.033.760.044.