Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto berencana bakal menghapus sejumlah peraturan-peraturan perdagangan. Terutama peraturan yang menghambat ekspor.
Agus mengatakan pemangkasan peraturan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau menghambat ekspor karena peraturannya panjang atau mereka tidak meningkatkan produksi yang berpotensi bisa diekspor, ini yang akan saya lakukan salah satunya," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Kendati demikian, Agus masih mengecek peraturan-peraturan mana yang dinilai menghambat ekspor. Tapi, ia berjanji akan bekerja cepar memangkas aturan tersebut.
Baca Juga: Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Meningkat
"Itu secara prinsip nanti akan dilihat. Banyaknya itu kan nanti oh ini menganggu. Kita engga bisa dihitung secara kuantitas sekarang, nanti itu prinsipnya itu," tutur dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pemangkasan sejumlah aturan menjadi salah satu program 100 kerja dirinya sebagai Menteri Perdagangan.
Selain itu, dalam 100 hari kerja ke depan Agus jugabakal fokus dalam perjanjian perdagangan dengan negara lain.
"Itu fokusnya adalag perjanjian ini ada beberapa perjanjian yang harus diselesaikan tahun depan dan beberapa juga tahun ini. Itu prinsipnya," pungkas dia.
Baca Juga: Ubi Jalar Karanganyar Untung Besar dan Ekspor ke Korea