Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyatakan, sesuai keputusan dengan Badan Anggaran (Banggar DPR) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut, hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.
"Kalau kita lihat hasil Panja, dan kita ingin subsidi kita tepat sasaran, sehingga rumah tangga mampu yang 900 ini akan kita masukan ke-tarif adjustment," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selama ini pemerintah masih membarikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA. Padahal pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu. Adapun pelanggan 900 VA yang masuk kategori miskin hanya 7,17 juta rumah tangga.
Maka dari itu pemerintah berencana untuk menghapus subsidi listrik 900 VA untuk kalangan rumah tangga mampu.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Listrik dan BBM Belum Tepat Sasaran
"Nantinya yang mampu itu akan kita adjusment ke tarif adjusment," katanya.
Untuk benar-benar memastikan golongan rumah tangga miskin yang dapat subsidi listrik, ESDM menggandeng Kementerian Sosial terkait data rumah tangga miskin.
"Kita lihat data Kemensos, dia kan yag tahu Si A, Si B mampu atau tidak," katanya.
Pada APBN 2020, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun. Namun demikian DPR hanya menyetujui anggaran subsidi listrik menjadi Rp 54,8 triliun.
Angka subsidi listrik 2020 ini juga lebih kecil dari anggaran subsidi listrik pada 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun.
Baca Juga: Luhut Bantah Pemerintah Cabut Subsidi Listrik Bagi Rakyat Miskin