Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 basis poin menjadi 5 persen.
Penurunan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 23-24 Oktober 2019.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (23/10/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Baca Juga: Tips Bank Indonesia agar uang Anda Tak Dimakan Rayap seperti Nenek Putri
Penurunan ini, lanjut Perry, ada tiga alasan yang membuat suku bunga turun. Pertama, karena prakiraan tingkat inflasi yang akan masih berada di titik sasaran yaitu 3,5 persen plus minus 1 persen.
Kedua, tetap menariknya imbal hasil investasi keuangan domestik, sehingga mendukung stabilitas eksternal.
"Ketiga, sebagai langkah prefentive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," tutur dia.
Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global dalam memanfaatkan ruang kebijakan yang akomodatif untuk menjaga kestabilan inflasi dan stabiltas eksternal serta turut mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Jerome Powell Iri Melihat Kemesraan Bank Indonesia dengan Pemerintah RI