Suara.com - Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin Periode 2019-2024.
Sri Mulyani pun sempat menyapa para awak media yang berada di kompleks istana negara. Dimana Sri Mulyani memberikan sinyal kuat bahwa Jokowi meminta Sri Mulyani untuk melanjutkan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id harta Sri Mulyani mencapai Rp 46 miliar.
Mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu itu tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta Sri Mulyani didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Bakal Satu Kabinet, Prabowo Dulu Sempat Tuduh Sri Mulyani Pencetak Utang
Dalam laman elhkpn itu, Sri Mulyani tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Maryland USA ini mencapai senilai Rp 37.933.880.000.
Sri Mulyani tak tercatat memiliki kendaraan pribadi. Namun tercatat harta bergerak miliknya senilai Rp 415 juta. Untuk surat berharga, Sri Mulyani memilikinya senilai Rp 12.683.747.800.
Kas dan setara kas lainnya milik Sri Mulyani sebesar Rp 5.573.093.926. Sri Mulyani juga tercatat memiliki utang senilai Rp 9.997.204.000. Setelah dikurangi utang, harta Sri Mulyani total senilai Rp 46.608.517.726.
Harta tersebut dilaporkan Sri Mulyani pada 25 Maret 2019. Pelaporan ini untuk periode 2018.
Baca Juga: Datang ke Istana, Sri Mulyani Diminta Jokowi Jadi Menteri Keuangan Lagi