Suara.com - Nama Airlangga Hartarto kembali masuk dalam jajaran Menteri Kabinet Kerja Jilid II Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024. Namun Airlangga disebut-sebut bukan diangkat sebagai Menteri Perindustrian lagi namun digadang-gadang bakal menduduki jabatan sebagai Menko Ekonomi.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id Selasa (22/10/2019) total kekayaan mantan Menteri Perindustrian ini mencapai Rp 81.550.046.868 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.
Airlangga memiliki harta berupa delapan tanah dan bangunan senilai Rp 71.842.595.500 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Gianyar, Melbourne Australia, Kota Manado dan Bogor.
Selanjutnya, Airlangga memiliki lima kendaraan roda empat senilai Rp 3.859.600.000 terdiri atas Jaguar, Toyota Vellfire, Toyota Jeep, dan dua Toyota Kijang Innova.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPP Golkar, Prabowo Temui Airlangga Hartarto
Airlangga juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 573.500.000, surat berharga Rp 43.256.429.320, kas dan setara kas senilai Rp 6.051.733.692, dan harta lainnya Rp 20.507.113.576. Total keseluruhan harta kekayaan Airlangga adalah Rp 146.090.972.088.
Airlangga memberi sinyal bahwa Presiden Jokowi akan memberikan kursi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kepada dirinya di pemerintahan kabinet baru.
"Tantangannya terkait dengan defisit neraca perdagangan, kemudian pengembangan kawasan-kawasan ekonomi yang tentunya diharapkan kawasan ini bisa mengisi beberapa industri unggulan," kata Airlangga.