Suara.com - Industri Pangan olahan ubi kayu saat ini, sedang digandrungi masyarakat, mulai dari minuman berbahan tapioka hingga makanan ringan seperti keripik atau chips stick. Untuk itu dibutuhkan bibit ubi kayu unggul dan bersertifikat yang bisa menghasilkan produksi yang besar.
"Tahun ini (2019) Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sudah mengalokasikan bantuan sertifikasi 100 Ha untuk Kepri. Dengan disertifikasi, bibit unggul yang dihasilkan lebih terjamin," demikian diungkapkam Direktur perbenihan Tanaman Pangan, Takdir Mulyadi di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Takdir menjelaskan, selain merasa terjamin dengan sertifikasi, petani juga akan terbantu dari segi produksi karena menggunakan bibit unggul yang memiliki hasil panen yang banyak. Selain itu, pengembangan budidaya ubi kayu bukan hanya saja dari sisi peningkatan produksi saja, tapi harus memiliki nilai tambah.
"Kementan berencana akan memfasilitasi proses sertifikasi, penyiapan benih dan alat pasca panen pada tahun 2020," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Musnahkan 59 Paket Tanpa Dokumen di Kediri
Bibit Unggul Ubi Kayu
Potensi pengembangan ubi kayu di Kepulauan Riau masih sangat besar, karena lahan yang masih cukup luas. Sifat ubi kayu tidak terlalu sulit perawatan, air yang dibutuhkan tidak terlalu banyak, pasarnya mudah, sehingga banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang siap menampung untuk diolah menjadi makanan ringan.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepri, ada beberapa varietas unggul yang mereka miliki, antara lain Monggo Bintani, Jantung Bintani, Sapat Hitam Gemilang dan Sapat Putih Gemilang. Luas pengembangan ubi kayu ini berada di 2 kabupaten, yakni Bintan dan Kota Batam seluas 100 hektare yang merupakan sentra produksi ubi kayu.
"Lokasi pertanaman ubi kayu berada di Kelompok Tani Sido Makmur, Subur Makmur dan Maju Berkah Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan seluas 50 hektare," ujar Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan Provinsi Kepri, Marisa.
"Lokasi lainnya terletak di Kelompok tani Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam seluas 50 hektare," tambahnya.
Baca Juga: Kementan : Pencegahan Alih Fungsi Pertanian Jadi Tanggung Jawab Bersama
Marisa menjelaskan, Dinas pertanian dibantu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Riau melakukan sertifikasi sebanyak 1 juta batang stek ubi kayu, sertifikasi di Kabupaten Bintan sebanyak 500 ribu stek varietas Monggo Bintani, Jantung Bintani, Sapat Hitam Gemilang, dan Sapat Putih Gemilang, dan 500 ribu stek varietas udang di Kota batam.
"Kami optimistis, dengan bantuan sertifikasi ini, petani dapat merasakan hasil panen yang melimpah. Saat musim tanam tahun kemarin saja, hasil panen ubi kayu varietas Monggo Bintani cukup memuaskan, bisa menghasilkan sebanyak 30 ton per hektare, dengan pendapatan sebanyak RP 45 juta per hektar. Ini sangat membantu pendapatan para petani," bebernya.
Perlu diketahui, ubi kayu biasanya dijadikan olahan seperti keripik original, sambal dan kanepo (kotak dadu) dan dijual sebagai panganan oleh-oleh khas Provinsi Kepri.