Suara.com - Saat ini, Ceko kekurangan tenaga kerja. Salah satu opsi yang dipilih untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan merekrut tenaga kerja asing.
Pemerintah Ceko telah menentukan tiga level pekerja asing yang mereka butuhkan yaitu high-skilled, medium-skilled dan scientific/key personnel.
Pemerintah Ceko telah mengeluarkan kebijakan kuota setiap negara, dan Indonesia memperoleh kuota 100 orang per tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Director Departemen for Employment and Occupation Kementerian Ketenagakerjaan Republik Ceko, Mrs Katerina Stepankova, saat pertemuan dengan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Tatang Budie Utama Razak, di Praha, Selasa (15/10/2019).
Tatang mempresentasikan mengenai sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan 124 juta lebih working age, yang siap mengisi sejumlah sektor yang saat ini telah teruji kemampuannya di berbagai negara.
Baca Juga: BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Korban Jembatan Runtuh di Taiwan
Sestama juga meminta agar kuota untuk Indonesia ditinjau kembali.
Setelah mendengarkan penjelasan secara seksama, Mrs Stepankova sangat memahami dan berjanji akan segera membicarakannya dengan instansi terkait.
Ia merasa yakin bahwa Indonesia akan mendapatkan tambahan kuota, karena pertimbangan sebelumnya dalam penetapan kuota tersebut lebih didasarkan kepada kemampuan dari personel kedutaan Ceko di negara tersebut.
Selama kunjungan di Praha, Tatang telah melakukan serangkaian pertemuan dengan para pengusaha dan agensi, serta melakukan visitasi ke tempat dimana terdapat sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja dan sekaligus melakukan testimoni.
Dari pertemuan dengan sejumlah pengusaha, terdapat permintaan yang cukup besar terhadap pekerja Indonesia, khususnya di sektor hospitality.
Baca Juga: BNP2TKI - P3MI Rapat Koordinasi Sistem Penempatan Satu Kanal ke Arab Saudi
Sementara menunggu penambahan jumlah kuota bagi Indonesia, KBRI Praha akan melakukan serangkaian pendekatan kepada para pemangku kepentingan dan mengeksplor sektor-sektor bidang pekerja yang dapat diisi oleh pekerja Indonesia.
Di samping itu, Tatang juga melakukan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Ceko, Mr Jainal Obra.
"Pertemuan ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan mengetahui kondisi obyektif di lapangan mengenai pengalaman keberadaan pekerja Filipina yang jumlahnya ribuan di Ceko, untuk dapat diadopsi pada pekerja migran Indonesia," ujar Tatang.
Konsep dan strategi penempatan pekerja Filipina di Ceko adalah menerapkan kebijakan standar kualifikasi pengiriman tenaga kerja berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO), dimana Filipina hanya akan mengirimkan tenaga kerja untuk kategori 4-8.
Artinya, pekerja dengan kualifikasi menengah dan tinggi dapat dijadikan role model untuk penempatan PMI di Ceko untuk kedepannya.