Suara.com - Kasus persaingan tidak sehat yang melibatkan aplikator transportasi daring (online) asal Malaysia dengan perusahaan afiliasinya, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) masih terus bergulir.
Meski menyanggah tuduhan yang disampaikan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), fakta di lapangan mengungkapkan hal yang sebaliknya.
Dikutip dari KrASIA, seorang sumber yang tidak disebutkan namanya mengakui jika Grab menawarkan prioritas order 3 kali lebih banyak kepada mitra pengemudi Grabcar di bawah naungan TPI daripada kepada mitra Grabcar non-TPI.
Hal itu, masih menurut sumber tersebut, merupakan keuntungan yang ditawarkan pihak TPI kepada mitra yang ambil bagian program GoldCaptain.
Baca Juga: Kepercayaan Mitra Grab Bisa Runtuh Akibat Maraknya Order Fiktif
Fakta tersebut dibeberkan oleh sumber tersebut yang kebetulan pernah mengikuti program orientasi bagi mitra pengemudi baru Grabcar di kantor TPI pada tahun 2017.
Pada tahun itu, Grab memang diketahui tengah gencar mempromosikan layanan Grabcar dan berencana menanamkan modal sebesar 700 juta dolar AS untuk mendukung program layanannya tersebut.
Melihat fakta tersebut, Ekonom Harryadin Mahardika menilai bahwa ada bukti TPI menjanjikan kepada mitra bahwa mereka akan mendapat prioritas order dibandingkan mitra non-TPI.
"Tentu saja jika itu terbukti (di pengadilan), praktik tersebut adalah bentuk diskriminasi terhadap mitra lain yang tidak bergabung di TPI," kata Harryadin, Jumat (18/10/2019).
Lebih jauh dia mengungkapkan, hubungan afiliasi antara Grab Indonesia dengan TPI sendiri bisa membawa hal ini ke ranah persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga: Hotman Sebut Grab Tak Langgar Aturan Persaingan Usaha