Ada Retakan di Pesawat Garuda dan Sriwijaya, Ini Kata Menhub

Kamis, 17 Oktober 2019 | 18:20 WIB
Ada Retakan di Pesawat Garuda dan Sriwijaya, Ini Kata Menhub
Menhub Budi Karya Sumadi dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya rutin melakukan pengecekan terhadap armadanya.

Menyusul adanya laporan dari pelaksanaan DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 yang menemukan retakan pada pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation).

"Kita sudah melakukan facts finding ternyata ada tiga. Tiga pesawat. Tiga pesawat grounded tapi kita juga memberikan suatu rekomendasi pada maskapai agar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Budi mengatakan dengan temuan itu, ketiga pesawat tersebut dilarang terbang sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan meminta segera adanya perbaikan demi menjaga keselamatan penerbangan dalam negeri.

Baca Juga: Asing Diperbolehkan Kelola Bandara? Ini Kata Menhub Budi

"Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing, yang tiga tidak (terbang)," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737 New Generation (NG). Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pesawat jenis tersebut milik maskapai Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air serta Batik Air.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat Boeing B737NG (Boeing 737 New Generation) perihal Unsafe Condition.

AD tersebut dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps yang dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.

Baca Juga: Pesawatnya Retak, Garuda Indonesia Bakal Minta Kompensasi ke Boeing

Hasilnya, terdapat retak pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat Boeing 737 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI