Anton menambahkan, pihaknya selalu menekankan prinsip LADORFISIO sebagai pedoman dalam memeriksa kualitas benih bawang putih. Ladorfisio adalah akronim dari Cek keaslian label (LA), cek dormansi (DOR), cek fisik (FI), cek siung (SI) serta cek oplosan (O).
"Semua aspek Ladorfisio harus terpenuhi. Kalau ada satu saja tidak terpenuhi, misalnya ditemukan adanya benih oplosan maka dipastikan hasil tanamnya nanti tidak akan optimal. Sekali lagi, tolong semua pihak berhati-hati," pungkas Anton.
Direktur Perbenihan Hortikultura Sukarman pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa putus dormannya sebuah benih bawang putih dicirikan dengan munculnya tunas di dalam siung calon benih.
"Apabila siung bawang dipebelah melintang, akan terlihat tunas tumbuh, benih bawang putih yang siap tanam adalah apabila tunasnya tumbuh lebih dari separuh panjang siung" tambah Sukarman. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan ke para penangkar dan calon penangkar benih bawang putih di sentra sentra produksi bawang putih untuk lebih berhati hati menyediakan benih supaya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Kementan Kembangkan Sentra Hortikultura di Modoinding
"Sesegera mungkin saya akan datangi Kabupaten yang saat ini menjadi sentra benih bawang putih nasional seperti Temanggung, Magelang, Karanganyar, Lombok Timur untuk diberikan pembinaan dan pendampingan kepada para penangkar dan calon penangkar benih bawang putih bersama BPSB dan Dinas Pertanian setempat," pungkas Sukarman.