Suara.com - Memasuki musim penghujan bulan Oktober dan November 2019, Kementerian Pertanian gencar mengingatkan semua pihak terutama dinas pertanian, petani dan pelaku usaha yang akan menanam bawang putih agar lebih waspada dan hati-hati dalam membeli benih bawang putih.
Jangan sampai benih yang dibeli tidak seragam alias dioplos antara yang sudah siap tanam dengan benih yang belum siap tanam. Dikhawatirkan, jika benih oplosan tersebut ditanam akan merugikan petani karena pertumbuhannya tidak optimal, bahkan bisa tidak tumbuh sama sekali.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, secara tegas mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan sesaat dengan melakukan modus pengoplosan benih bawang putih.
"Tindakan mengoplos benih, antara yang sudah patah dorman dengan calon benih yang belum patah dormansi sangat merugikan petani. Ini sungguh perbuatan yang tidak layak karena sama saja menzholimi petani," ujar Dirjen di Kementan yang akrab dipanggil Anton tersebut. Menurutnya, benih bawang putih yang belum siap tanam atau belum patah dormansi, kalau dipaksa ditanam di lahan, akibatnya bisa fatal.
Baca Juga: Kementan Kembangkan Sentra Hortikultura di Modoinding
"Petani bisa merugi karena ternyata benih yang ditanam tidak tumbuh. Yang tumbuh hanya yang sudah patah dormansi alias siap tanam," terangnya.
"Ini sangat penting kami ingatkan, terutama kepada dinas-dinas yang sedang pengadaan benih bawang putih tahun ini. Mengapa? Baru-baru ini saya menemukan sendiri secara langsung bukti adanya benih yang terindikasi oplosan di sebuah daerah. Bukan tidak mungkin indikasi serupa terjadi di daerah-daerah lain," kata Anton tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.
"Tolong para petugas jangan sampai lengah untuk lebih jeli dan teliti sebelum menerima benih dari penyedia atau dari penangkar. Libatkan petugas pengawas benih tanaman (PBT) di masing-masing daerah. Selain itu petugas dari level pusat hingga daerah harus paham betul bagaimana membedakan benih yang sudah patah dormansi dengan yang belum," tambahnya.
Anton menduga, margin harga yang lumayan tinggi antara calon benih yang belum patah dorman dengan yang sudah patah dorman, membuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan pengoplosan benih bawang putih. "Bakal benih yang belum patah dorman atau belum tumbuh bakal tunas, harganya tentu jauh lebih murah. Katakan selisihnya Rp 10 ribu saja, berapa keuntungan yang akan diraup oleh oknum tersebut jika pengadaannya mencapai puluhan bahkan ratusan ton?" ungkapnya.
"Yang paling dirugikan tentu adalah petani dan program pemerintah selanjutnya bisa terganggu. Kami tak segan-segan menindak tegas siapapun yang main-main dengan benih bawang putih.Kalau jelas terbukti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum," tukas Anton serius.
Baca Juga: Kementan Lepas Kopi Amstirdam asal Jatim ke Australia Sebanyak 20 Ton
"Kepada panitia pengadaan benih bawang putih agar berhati hati jangan sampai mendapatkan benih lokal oplosan. Langkah untuk antisipasi hal ini adalah dengan mengambil sampel sebanyak banyaknya. Gampangnya, apabila benih bawang putih tersebut benar-benar dipanen dalam satu periode tanam yang sama, mestinya dormansinya juga sama. Apabila satu umbi sudah putus dorman maka semua umbi atau siungnya pasti telah putus dorman juga," terang Anton.