Hasil survei IKIP pada Kuartal III 2019 juga menunjukkan penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya. IKIP pada triwulan ketiga berada di posisi 161,5 atau turun dari posisi 175,8 pada triwulan kedua.
Penurunan terbesar disumbang oleh menurunnya penilaian investor atas kemampuan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan. Kepercayaan atas kepastian hukum dan rasa keadilan ini turun dari posisi 160,8 pada Q-2 2019 ke posisi 129,8 pada Q-3 2019.
Padahal sebelum Pemilu (IKIP Kuartal II 2019) penilaian pada indikator ini naik 16,1 poin dari kuartal sebelumnya.
“Keputusan pemerintah dan DPR untuk merevisi beberapa UU menimbulkan pro dan kontra di masyarakat yang kemudian berpengaruh terhadap keyakinan investor terkait penegakan
hukum di Indonesia,” kata Wahyu Prasetyawan, panel ahli Katadata Insight Center.
Baca Juga: Sulit Bangkit, IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
IKIP adalah indeks yang menggambarkan penilaian investor institusi terhadap kinerja pemerintah. IKIP menilai kinerja pemerintah berdasarkan 5 indikator utama yang mencakup kemampuan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan suasana aman dan tenteram, menjaga stabilitas harga barang dan jasa, menyediakan dan merawat infrastruktur, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.