Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis

Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:14 WIB
Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis
Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Yogyakarta, Senin (14/10/2019). (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mengantisipasi potensi penyebaran wabah penyakit hewan Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) ke Indonesia. Tindakan kewaspadaan dini ASF telah dimulai sejak adanya notifikasi kejadian wabah ASF di Tiongkok pada September 2018.

Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi deteksi cepat, pelaporan sigap dan penanganan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat membuka Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Yogyakarta, Senin (14/10/2019).

"Hal yang mengkhawatirkan dari penyebaran penyakit ASF ini adalah belum ditemukannya vaksin untuk pencegahan penyakit dan virusnya sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan. Hal tersebut yang menyebabkan penyebaran ASF sulit ditahan dibanyak negara, bahkan bagi negara-negara maju seperti di kawasan Eropa. Penyakit ini merupakan ancaman bagi populasi babi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 8,5 juta ekor,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, Asia Tenggara dinilai rawan tertular ASF. Kerugian akibat ASF ini akan dirasakan oleh semua pemangku kepentingan, oleh karena itu perlu upaya bersama untuk mencegah sedini mungkin, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, stakeholder tekait dan masyarakat. 

Baca Juga: Kementan Beri Keuntungan Bagi Korban Terdampak Erupsi Sinabung

“Harapannya rapat koordinasi ini menghasilkan kebijakan yang cepat dan tepat, serta untuk menyamakan pola pandang kita terkait ancaman dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencegah masuk, dan kemungkinan menyebarnya penyakit ini,” terang Ketut. 

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa dalam rangka melindungi sumberdaya kita dari ancaman ASF, diperlukan adanya kebijakan ketat terhadap importasi babi hidup dan produk-produk daging babi, terutama dari negara-negara yang tertular ASF.

"Saya menyadari bahwa mempertahankan status bebas ASF merupakan tantangan yang sangat besar, namun kita harus tetap optimis dan berkontribusi seoptimal mungkin sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga Indonesia dapat benar-benar tetap bebas dari ancaman ASF” jelasnya.

Kesiapsiagaan Kementan Menghadapi ASF

Ketut menyampaikan Kementan telah menyusun pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF (Kiatvetindo ASF), dimana terdapat empat tahapan pengendalian dan penanggulangan apabila terjadi kasus ASF yakni Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional, dan Tahap pemulihan.

Baca Juga: Komite Akreditasi Nasional Akui Kompetensi BPMPT Kementan

Berdasarkan kajian analisa risiko, ada beberapa faktor yang menyebabkan masuknya ASF ke Indonesia diantaranya melalui pemasukan daging babi dan produk babi lainnya, sisa-sisa katering transportasi intersional baik dari laut maupun udara, serta orang yang terkontaminasi virus ASF dan kontak dengan babi di lingkungannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI