Suara.com - Lembaga riset asal Inggris, Legatum Institute, merilis Indeks Global Keterbukaan Ekonomi atau Global Index of Economic Openness/GIEO 2019.
Dalam laporan riset terbarunya, GIEO mengatakan Indonesia naik satu peringkat ke posisi 68 dari sebelumnya peringkat 67 di 2018.
Tapi, ada fakta yang menarik bahwa ternyata dalam 10 tahun terakhir ini peringkat GIEO Indonesia minim lompatan alias tak terlalu banyak bergerak dalam ranking.
"Ada perbaikan, dari peringkat keterbukaan ekonomi Indonesia dari sebelumnya peringkat 67 menjadi 68 di 2019 ini," kata Director of Policy Legatum Institute Stephen Brien di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (15/10/2019) kemarin.
Baca Juga: Generasi Milenial Diyakini Jadi Penentu Pertumbuhan Ekonomi AS
Brien menuturkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Indonesia hanya naik 6 peringkat saja soal keterbukaan ekonomi.
Naiknya peringkat Indonesia tentu bagus menurutnya, namun laporan ini juga bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk membuat aturan dan regulasi yang ramah bagi kalangan pengusaha, karena penilaian utama dari riset ini adalah soal perbaikan dari sisi regulasi kemudahan berinvestasi.
Dari data yang dilihat, Indonesia meraih skor total 55,9 dalam Indeks Global Keterbukaan Ekonomi 2019. Total skor didapatkan dari sejumlah indikator penilaian, yakni akses pasar dan infrastruktur (market access and infrastructure), iklim investasi (investment environment), kondisi perusahaan (enterprise condition) serta pemerintahan (governance).
Dari 157 negara yang dalam daftar survei, aspek iklim investasi di Indonesia meraih ranking paling rendah yakni 53, disusul oleh kondisi perusahaan (61), pemerintahan (63) kemudian akses pasar dan infrastruktur di peringkat paling tinggi yakni 85.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam Aksi Demonstrasi yang Tak Berkesudahan