Isu Penggabungan Kementerian, Pengusaha Ketar-ketir

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Isu Penggabungan Kementerian, Pengusaha Ketar-ketir
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (keduakanan) berswafoto dengan tamu undangan seusai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila, Jakarta, Selasa (1/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Penggabungan sebuah kementerian akan merubah peta aturan/regulasi yang bakal dialami para kalangan pengusaha.

“Investasi akan kita genjot, bukan kepemilikan ya. Tapi ini investasi,” kata Jokowi saat dialog dengan para pimpinan media massa di Istana Medeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Untuk Kementerian Investasi nomenklatur bisa berdiri sendiri atau digabung dengan kementerian lain. Hal ini karena berkaitan dengan sektor lain, seperti mudahnya perizinan.

"Saya mempunyai pengalaman di luar negeri, ada satu negara mengurus izin hanya butuh waktu 30 menit. Inikan sangat mudah," kata dia.

Demikian juga untuk Kementerian Ekspor, menurut Jokowi tidak harus berdiri sendiri.

Baca Juga: Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol

“Kementerian Ekspor awalnya berdiri sendiri, namun kemudian kita ubah bergabung di Kementerian Luar Negeri. Kalau di kementerian luar negeri, kita sudah mempunyai perwakilan di seluruh dunia. Sangat tepat kalau masuk di sana,” kata Jokowi.

Selain menggabungkan Kementerian Luar Negeri dan Ekspor, Jokowi juga berencana menggabungkan Kementerian Komunikasi Informatika dan Ekonomi Digital.