Pensiun Bahas Politik, Jonru Ginting: Saya Aslinya Pebisnis

Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:23 WIB
Pensiun Bahas Politik, Jonru Ginting: Saya Aslinya Pebisnis
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegiat media sosial sekaligus penulis Jonru Ginting mengungkap niatannya yang ingin berhenti membahas isu politik.

Keputusan tersebut dipilih lantaran dirinya ingin kembali fokus ke dunia bisnis.

Hal itu disampaikan Jonru Ginting lewat media sosial pribadinya, Selasa (15/10/2019). Ia pun tak keberatan bila warganet menentang keputusannya.

"Saya aslinya pebisnis. Dulu sempat fokus membahas politik karena tergerak untuk ikut bersuara. Kini saya mau fokus lagi ke bisnis. Insyaallah tak akan membahas politik lagi. Jika tidak suka pada keputusan ini, silakan unfollow. Silakan jika Anda menuduh macam-macam. Saya tidak peduli," cuitnya.

Baca Juga: Pihak Sekolah Klaim Raditya Meninggal Karena Faktor Ketidaksengajaan

Meski begitu, pendukung Prabowo Subianto saat Pilres 2014 itu menerangkan bahwa dirinya tidak berhenti bersuara. Ia hanya memilih berjuang di jalur lain yakni di dunia bisnis sesuai bidang yang ia sukai.

Untuk itu, Jonru meminta para aktivis pendukung alias buzzer setop menyerang dirinya. Segala tindakan yang para buzzer kepadanya, sudah dianggap Jonru sebagai penggugur dosa.

"Jadi buat para buzzer, berhentilah mengganggu saya. Saya sudah malas berurusan dengan Anda. Jika selama ini Anda mendzalimi saya, baiklah saya anggap saja itu wasilah untuk menggugurkan dosa-dosa saya. Saya bukan pendendam. Saya mau melupakan masa lalu," imbuh Jonru Ginting.

Diberitakan sebelumnya, Jonru Ginting dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang warga bernama Jalaludin atas cuitannya.

Ia dilaporkan bersama beberapa orang lainnya seperti Hanum Rais, personel band Superman Is Dead, Jerinx, Bhagavad Samabhada, pemilik akun Twitter @fullmoonfolks, dan pemilik akun Facebook Gilang Kazuya Shimura.

Baca Juga: Inalum Diminta Gunakan Akal Sehat Sebelum Ambil 20 Persen Saham Vale

Mereka dituduh melakukan ujaran kebencian insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto dalam akun sosial medianya masing-masing.

Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Metro Kaya dengan Nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 11 Oktober 2019. Akun-akun tersebut dilaporkan dengan pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 Nomor 1 Tahun 1946.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI