7 Langkah Darmin Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing

Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:54 WIB
7 Langkah Darmin Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” ujar Menko Darmin.

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

Baca Juga: Luhut Sebut Amerika Serikat Mau Investasi Kelola Pulau Komodo

Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

Pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

Selain itu, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law.

Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa Kementerian dan Lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi.

Baca Juga: Ingin Investasi Rumah? Ini Tips untuk Pemula

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI