Suara.com - Pemerintah kembali menegaskan komitmen dalam melakukan transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan ini ditujukan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.
“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk merubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution di acara Indonesia Trade Investment Summit di Jakarta (15/10/2019).
Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Menko Darmin pun membeberkan tujuh langkah Pemerintah dalam mewujudkan iklim yang baik.
Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.
Baca Juga: Luhut Sebut Amerika Serikat Mau Investasi Kelola Pulau Komodo
“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, pemurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” Ujar Darmin.
Kedua, perbaikan perijinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi.
“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga yang terkait,” tutur Darmin.
Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.
“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” tambah Menko Perekonomian.
Baca Juga: Ingin Investasi Rumah? Ini Tips untuk Pemula
Keempat, sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.