Suara.com - Satpol PP Kota Depok melakukan pencopotan paksa terhadap spanduk promosi perumahan yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda yang bertebaran di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasie Tramstibum Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad mengatakan, spanduk perumahan itu sudah ditertibkan di dua kecamatan dengan total jumlah spanduk yang ditertibkan sebanyak 40 spanduk.
"Kita sudah copot spanduknya, karena melanggar ketertiban umum, spanduk itu kita copot di Jalan Raya Cinangka dan Jalan Raya Bojongsari," jelas Agus.
Saat dikonfirmasi ke pihak pengembang, spanduk tersebut ternyata hanyalah gimik semata untuk promo penjualan perumahan tersebut.
Baca Juga: Beli Rumah Bonus Janda Muda Bikin Heboh Warga
"Janda Muda itu singkatan untuk promo kita di bulan ini," kata Rizal salah seorang marketing perumahan tersebut kepada Suara.com ketika dikonfirmasi di Depok, Selasa (15/10/2019).
Ada pun kepanjangan dari Janda Muda ini adalah Jaminan Asuransi Kebakaran dan Surat-surat Aman.
Sebelumnya, puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus JandaMuda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Pantauan Suara.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga
Kontributor : Supriyadi