Suara.com - Puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Pantauan Suara.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).
Hendri mengaku spanduk itu tidak pantas dipasang. Sebab, seperti bentuk eksploitasi terhadap wanita.
Baca Juga: 2 Kali Jadi Janda, Ririn Ekawati Pasrah
"Nggak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo atau gimana gitu," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Bojongsari Dede Hidayat mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor handphone saja. Kami minta pihak trantibum kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," ujar Dede.
Dirinya pun akan mencari tahu pihak pengembang yang memasang spanduk tersebut. Menurut dia, spanduk itu tak memiliki izin, spanduk tersebut juga dipasang menyalahi aturan serta melanggar dikarenakan dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.
“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Berebut Janda, Pedagang Kopi vs Tukang Becak Duel hingga Tewas
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih. Sudadih langsung menginstruksikan kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.
“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.
“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi