Menteri Jonan: Hanya Polisi dan Menhub yang Bisa Dorong Mobil Listrik

Senin, 14 Oktober 2019 | 16:03 WIB
Menteri Jonan: Hanya Polisi dan Menhub yang Bisa Dorong Mobil Listrik
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus mencari cara meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang hingga saat ini masih impor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut, yang bisa mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik yaitu Kepolisian dan Menteri Perhubungan.

"Kalau di Beijing pemerintah aturnya gampang. Yang bisa dorong mobil listrik Polisi dan Menhub," kata Jonan dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menurut Jonan, China telah sukses meningkatkan penggunaan kendaraan listrik berkat peraturan pembelian mobil listrik yang dimudahkan mendapatkan pelat nomor.

Baca Juga: Suara Mobil Listrik Tesla Bisa Diubah dengan Suara Kentut

Sebaliknya, masyarakat yang membeli kendaraan bahan bakar minyak harus mengikuti lelang untuk mendapatkan pelat nomor.

Dengan kebijakan tersebut, terbukti sukses memancing orang untuk beralih dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Dia pun berharap, cara yang digunakan pemerintah China bisa ditiru di Indonesia.

"Di Beijing setiap enam bulan sekali kesempatan lelang plat nomor. Bisa beli mobil tapi engga ada pelat nomornya karena diundi ada kuotanya, kecuali mobil listrik beli langsung dapat. Mungkin polisi bisa gitu," pungkas dia.

Baca Juga: Zagato Zele, Mbahnya Mobil Listrik Berusia 47 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI