Bandara Radin Inten II Resmi Dikelola AP II, Menhub: Negara Hemat Rp 100 M

Minggu, 13 Oktober 2019 | 11:06 WIB
Bandara Radin Inten II Resmi Dikelola AP II, Menhub: Negara Hemat Rp 100 M
Menhub Budi Karya Sumadi. (Suara,com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyaksikan penandatanganan MoU Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Radin Inten II Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung, Sabtu (12/10/2019).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Dengan penandatanganan MOU tersebut, Menhub Budi menyatakan agar PT. AP II dapat semakin meningkatkan kinerja bandara tersebut.

"Selama ini, pemerintah menggelontorkan Rp 100 miliar per tahun dari APBN untuk operasional Bandara Radin Inten II. Diharapkan PT Angkasa Pura II menghasilkan Rp 110 miliar per tahun yang nantinya bisa di-swing ke pemerintah dan angka tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bandara di daerah lain yang membutuhkan," kata Menhub seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga: Angkasa Pura II Buka Suara soal Terminal Traveloka dan Pegipegi

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pemberian APBN bagi suatu bandara merupakan stimulus agar meningkatakan pelayanan dan keselamatan penerbangan.

"Pemerintah hanya bisa memenuhi paling banyak 30% dari seluruh kebutuhan bandara jika berasal dari dana APBN. Kalau kebutuhan sekitar Rp 1.400 triliun maka maksimal hanya bisa terpenuhi Rp 800 triliun," jelasnya.

Oleh karenanya, ia menyebutkan kembali MoU tersebut dapat menghemat penggunaan APBN dan dapat dialihkan untuk daerah lain yang membutuhkan.

Menhub Budi kembali menegaskan agar Pemerintah Provinsi Lampung memberi usulan bagi pengembangan prasarana transportasi di daerah lain yang bisa dikembangkan lebih lanjut seperti Bandara Mohammad Taufik Kiemas (Pekon Serai, Krui, Pesisir Barat Lampung) atau Bandara Gatot Subroto (Way Kanan, Lampung).

Menurut dia, kerjasama pemanfaatan BMN ini merupakan salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo agar pihak swasta lebih berperan dalam membangun Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Radin Inten II Lampung

"Amanah presiden bahwa pembangunan harus memiliki nilai tambah bagi masyarakat di daerah tersebut. Oleh karenanya, dengan proses pemanfaatan Bandara Radin Inten II ini Lampung bisa meningkatkan sektor kargo seperti ekspor ikan dan sektor pariwisata" ujar Menhub Budi.

Dalam pengembangan transportasi dari dan menuju Bandara Radin Inten II, Menhub Budi menyatakan sedang dipersiapkan pembangunan kereta bandara.

"Untuk kereta bandara Lampung sendiri akan dikembangkan paling lambat tahun 2021, sehingga mempersingkat waktu tempuh penumpang dari Bandar Lampung ke Radin Inten. Yang tadinya jarak tempuh 1 jam diharapkan bisa kurang," jelasnya.

Sementara ia menyebut untuk layanan kereta bandara masih menunggu rolling stock dari PT. KAI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI