Suara.com - Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) mengusulkan agar dalam Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga kementerian sendiri seperti sedia kala.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Appernas, Jaya Risma Gandhi seperti dilansir Antara di Depok pada Sabtu (12/10/2019).
"Permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus, agar permasalahan perumahan ada solusi serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran," kata Risma Gandhi.
Risma menyatakan, pihaknya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Online Single Submission yang dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri
Namun, ia berpendapat persyaratan administrasi dan teknis yang diminta kerap berbeda-beda di sejumlah kota dengan persyaratan administrasi serta teknis di dalam SIMBG.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi.
"Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat namun masih ada kendala di lapangan," jelasnya.
Ia meminta agar Peta Tata Ruang Nasional dibuat lebih efektif, karena berdasarkan pengalaman untuk pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi, ternyata tidak sama dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.
Ia juga mengutarakan harapannya agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional yang sesuai dengan yang ada di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: Lindungi Lahan Pertanian, Purwakarta Tolak Izin Pembangunan Perumahan
Selain itu, diharapkan dalam penyempurnaan peraturan pemerintah yang terkait dengan sektor perumahan dapat benar-benar melibatkan organisasi profesi, serta membuat tim pengawas terkait dengan upaya percepatan perizinan yang independen.
"Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarakat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan. Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri," ujar Risma. (Antara)