Suara.com - Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Sampai saat ini, investor yang bergabung dalam KEK Sorong antara lain adalah PT Semen Gresik (Semen Indonesia Group) untuk membangun pabrik pengemasan semen, PT Henrison Inti Putra untuk membangun pabrik pengolahan kayu dan sawit, dan PT Bumi Sarana Utama (Kalla Group) untuk membangun storage aspal curah.
Sedangkan, investor lain yang akan masuk yaitu PT Gag Nikel (untuk pembangunan smelter nikel), PT Pelindo IV (untuk pengembangan Pelabuhan Arar sebagai sarana konektivitas dan logistik), PT Numarin Terra Anugerah (untuk pembangunan cold storage perikanan), serta PT Power Gen (untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas/PLTMG sebesar 20 MW).
Baca Juga: Investor Malas Tanam Modal di Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Alasannya
Pada saat acara peresmian KEK Sorong, Jumat (11/10/2019) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa dengan potensi yang dimilikinya, KEK Sorong berpeluang menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan.
“Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir Papua,” ungkap Menko Darmin dalam siaran persnya.
Untuk makin menyukseskan keberadaan KEK Sorong, diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Maka itu, mereka harus dipersiapkan dari sisi pengetahuan, keterampilan (skill), serta kelembagaan ekonominya, supaya ke depannya dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang lebih mumpuni.
“Salah satu yang penting di sini adalah pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir yang beroperasi di sekitar KEK Sorong melalui berbagai instrumen pendidikan vokasi (salah satunya Sekolah Menengah Kejuruan/SMK) dan pelatihan perkoperasian. Pemda juga perlu menjamin kemudahan perizinan bagi para calon investor,” imbuh Menko Darmin.
Senada dengan Menko Perekonomian, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga mengatakan, pembangunan KEK Sorong telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian daerah dengan didukung pemanfaatan sumber daya lokal lintas sektor. Ke depannya, pembangunan di Papua Barat dapat meningkat sehingga mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Baca Juga: 5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal
Menurutnya, pembangunan kawasan KEK Sorong diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp 2,3 triliun, dan sekarang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 487 miliar, dan ke depannya ditargetkan akan dapat menarik investasi sampai Rp 32,5 triliun. KEK Sorong juga akan mendongkrak perekonomian Kabupaten Sorong dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sekira Rp 10,64 triliun pada 2030.