Pemerintah Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Ini Fungsinya

Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:15 WIB
Pemerintah Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Ini Fungsinya
Pemerintah secara resmi telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Acara peluncuran ini diawali dengan Rapat Komite Pengarah BPDLH. Menteri LHK menjelaskan proses transisi dari BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) ke BPDLH, serta indikasi program/kegiatan yang dapat dibiayai oleh BPDLH.

Sementara Menteri Keuangan melaporkan proses persiapan dan pembentukan BPDLH, termasuk yang berkaitan dengan struktur organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), biaya operasional BPDLH, Standar, Operasional dan Prosedur (SOP) dan mekanisme penyaluran dana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI