Suara.com - Pemerintah akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Berbagai tanggapan pun bermunculan mulai dari yang setuju hingga yang menolak wacana tersebut.
Misalnya saja, bapak berusia 67 tahun yang akrab disapa Pakde ini mulai berjualan sejak lebih kurang 10 tahun yang lalu. Ia berdagang gorengan di sekitaran Stasiun Sudirman.
Selama ia menjual gorengannya, ia menggunakan minyak curah yang dicampur dengan minyak kemasan bermerek. Dalam sehari ia menghabiskan 5 kg minyak goreng dan keuntungannya sekitar Rp 600 ribuan.
Menanggapi adanya larangan penjualan minyak curah, ia merasa hal ini tidak perlu diambil pusing.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
"Ya ngga apa-apa lah. Pakai yang bermerek, ngga apa-apa. Kita kan tinggal ikuti zaman," ucapnya.
Meski mengaku santai menanggapi wacana tersebut, namun Pakde berencana akan menaikan harga gorengannya.
"Gorengannya tinggal dinaikin harganya. Sekarang 4 (gorengan) lima ribu, besok ya 1 (gorengan) seribu lima ratus," tambahnya.
Sama halnya dengan pedagang batagor di sekitaran pasar Blora, Ridwan (25) yang telah berjualan sejak 3 tahun yang lalu mengaku akan menaikkan harga batagornya untuk mengakali mahalnya harga minyak kemasan yang harus dibelinya.
"Antara keduanya, sih, kalau tidak dinaikkan harganya, paling didikitkan porsinya," jelasnya. (Fransiska Ditha Edinia)
Baca Juga: Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik