Suara.com - Pedagang gorengan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku tak setuju jika pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah pada awal tahun depan.
Lantaran, menurut para pedagang gorengan, harga minyak goreng curah lebih murah dan terjangkau.
"Kalau murah yah lebih murah, beda yang kemasan bermerek, itu kan lumayan bedanya," kata Efendi salah seorang pedagang gorengan yang ditemui Suara.com, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, jika pelarangan minyak goreng curah benar terjadi dan sulit mendapatkannya, dirinya tidak tahu harus bagaimana.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
"Yah enggak tahu. Bingung juga saya, mau enggak mau beli yang kemasan, lebih mahal, untung jadi sedikit mungkin bisa jadi buntung," katanya.
Efendi bilang kondisi saat ini saja, untung yang didapat hanya sedikit sekali, sehari berjualan dirinya kira-kira hanya dapat untung Rp 70 ribu - Rp 80 ribu.
"Seharian jualan paling untungnya sedikit mas, paling itu Rp 70-80 ribu," itu pun kalau ramai. Saya jual ini seribu satu gorengan, modalnya lumayan. Sekarang apa-apa mahal mas, kalau minyak curah enggak berarti kita beli yang kemasan harga makin mahal, mau enggak mau kita jual juga naik, bukan untung malah jadi buntung begitu mas," kata dia.
Maka dari itu dirinya berharap kebijakan pelarangan minyak goreng curah tidak benar-benar terjadi, lantaran bakal menyulitkan dirinya dan teman seprofesinya.
"Kalau bisa jangan lah, kita orang kecil yang cari makan paling untung sedikit," ucapnya.
Baca Juga: Mendag Tak Jamin Makanan yang Dimasak Pakai Minyak Goreng Curah Halal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Lantaran itu, Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," kata Enggar.