Suara.com - Kebijakan penghentian produksi minyak goreng curah perlu disikapi positif, lantaran banyak minyak goreng tersebut dibuat dari olahan minyak goreng bekas.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita di sela 12th ANRPC Annual Rubber Conference di Hotel Tentrem Yogyakarta pada Senin (7/10/2019).
"Dari sisi kesehatan sendiri minyak goreng curah tidak terjamin," ujar Enggar.
Meski begitu, Kemendag tidak akan menarik minyak goreng curah dari pasaran meski peredarannya akan dihentikan per 1 Januari 2020. Namun produsen diminta mulai memproduksi minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Pengakuan Emak-emak: Minyak Goreng Curah Dipakai Masak 2 Kali Berubah Hitam
"Tidak ditarik (minyak curah), jadi per tanggal 1 Januari (2020) harus ada (minyak goreng) kemasan di setiap warung (hingga) di pelosok-pelosok desa," tandasnya.
Masyarakat, lanjut Enggar, diharapkan bisa lebih pintar dalam memilih minyak goreng yang terjamin kualitasnya. Apalagi, harga minyak goreng juga tidak lebih mahal dari minyak goreng curah.
Kekhawatiran masyarakat akan harga minyak goreng kemasan yang mahal pun tidak beralasan. Sebab fakta di lapangan, banyak minyak goreng curah yang jauh lebih mahal dari kemasan.
Karenanya ke depan, produsen bisa menyediakan beragam minyak goreng kemasan. Mulai kemasan dari 200 mililiter, 250 mililiter, 800 mililiter, 1 liter hingga 2 liter.
"Kita semua sepakat, para produsen sepakat tidak lagi akan mensuplai minyak goreng curah, yang disuplai dalam bentuk kemasan," katanya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar, Darmin: Itu Aturan Lama
Kontributor : Putu Ayu Palupi