Pengakuan Emak-emak: Minyak Goreng Curah Dipakai Masak 2 Kali Berubah Hitam

Senin, 07 Oktober 2019 | 17:36 WIB
Pengakuan Emak-emak: Minyak Goreng Curah Dipakai Masak 2 Kali Berubah Hitam
Ilustrasi minyak goreng (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan para produsen menjual minyak goreng dalam bentuk kemasan. Aturan tersebut akan berlaku Januari 2020, sehingga ke depan tak akan ada lagi minyak goreng curah yang beredar di pasar atau di toko kelontong lainnya.

Menanggapi hal tersebut, pedagang pasar tak ambil pusing terkait larangan menjual minyak goreng curah.

Menurut pedagang di Pasar Palmerah, Reni (37) peminat minyak goreng curah tak banyak seperti dahulu.

"Ah masa (dilarang jual minyak curah). Saya baru tahu itu. Tapi engga apa-apa sih, yang beli sudah sedikit," kata Reni saat diwawancarai Suara.com, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar, Darmin: Itu Aturan Lama

Reni menuturkan, kualitas minyak goreng curah sangat jauh kalah dengan kualitas minyak goreng kemasan. Salah satunya, jelas dia, minyak goreng curah tak bisa digunakan beberapa kali.

"Lebih bagus yang kemasan, kalau minyak goreng yang curah dipakai 2 kali juga sudah hitam. Makanya orang sekarang beli yang kemasan," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.

"Yang minyak goreng curah itu tidak ada jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).

Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.

Baca Juga: Alasan Kesehatan, Kadin Dukung Peredaran Minyak Goreng Curah Disetop

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI