Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar, Darmin: Itu Aturan Lama

Senin, 07 Oktober 2019 | 17:28 WIB
Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang Beredar, Darmin: Itu Aturan Lama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, aturan Kementerian Perdagangan yang bakal melarang peredaran minyak goreng curah pada 1 Januari 2020 mendatang bukan aturan yang baru.

"Itu aturan lama, sudah yah saya buru-buru," kata Darmin singkat saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Sebetulnya ini merupakan aturan lama yang gagal terealisasi, seharusnya aturan ini berlaku pada 2014 lalu, namun kala itu produsen minyak goreng belum siap untuk memperluas unit pengemasan dan menumbuhkan industri pengemasan daerah.

Akhirnya, pada tahun 2018 asosiasi yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) sepakat untuk memberlakukan penjualan semua minyak goreng dalam kemasan sederhana.

Baca Juga: Alasan Kesehatan, Kadin Dukung Peredaran Minyak Goreng Curah Disetop

Keputusan ini langsung disambut baik oleh Kementerian Perdagangan yang bakal merealisasikan kebijkan ini pada 1 Januari 2020. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, yang hal yang sama bahwa kebijakan ini pernah dilakukan pada 2014 lalu.

"Jadi pada Januari tidak ada lagi minyak curah sampai ke pelosok harus dalam kemasan," kata Enggartiasto dalam Launching Wajib Kemas Minyak Goreng di Kawasan Sarinah Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Enggar ini, total produksi minyak goreng nasional per tahun mencapai sekitar 14 juta ton.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.

"Hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi," kata dia.

Baca Juga: Alasan Kebersihan, Mulai 1 Januari 2020 Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah

Enggar berharap produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI