"Jadi pada Januari tidak ada lagi minyak curah sampai ke pelosok harus dalam kemasan," kata Enggartiasto dalam Launching Wajib Kemas Minyak Goreng di Kawasan Sarinah Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Enggar ini, total produksi minyak goreng nasional per tahun mencapai sekitar 14 juta ton.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.
"Hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi," kata dia.
Baca Juga: Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil
Enggar berharap produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," ujar dia.