Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 07 Oktober 2019 | 13:29 WIB
Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil
Ilustrasi minyak goreng. (Pixabay/DominicSchraudolf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah untuk membatalkan pelarangan peredaran minyak goreng curah karena dinilai dapat merugikan pengusaha skala kecil.

"Kebijakan ini jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Ia mengatakan, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah yang diproduksi usaha mikro kecil.

Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia itu, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng yang berlaku per awal tahun 2020 itu nampak bagus karena untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: 2 Menteri Jokowi Tak Seirama soal Minyak Goreng Curah

Hanya saja, kata dia, perlu dipertimbangkan dampak kebijakan terhadap usaha mikro kecil akan tiarap dan gulung tikar sehingga akan banyak hilang mata pencaharian serta menciptakan pengangguran.

Anwar mengatakan, pemerintah harus bisa menginventarisir secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

Kemudian mereka diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka bisa meningkat dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

"Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI