Produk Hortikultura dari 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor

Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:45 WIB
Produk Hortikultura dari 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor
Sebagian produk ekspor Indonesia. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan pertanian di 6 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kabupaten Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, Labuan Batu Induk dan Labuan Batu Selatan telah membuahkan hasil. Produk hortikulturanya telah menjadi langganan pemasok di manca negara.

"Keberhasilan ini dapat tercapai, karena jalinan kerja sama antara pemerintah baik pusat hingga kabupaten. Hasilnya berlimpah, kemudahan layanan dan pasar ekspornya pun tersedia," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, saat lakukan kunjungan kerja ke tempat pemeriksaan karantina lain di gudang pemilik, UD Khairatama di Labuhan Batu Utara, Sumut, Minggu (6/10/2019).

Menurut Jamil, produk hortikultura asal Sumut yang diminati pasar global adalah buah jeruk nipis, salak, alpukat, sirsak, kecombrang dan pisang kepok.

Khusus untuk pisang kepok, Jamil memaparkan adanya tren peningkatan yang signifikan. Sebanyak 487 kali sertifikasi ekspor pisang kepok dengan tonase 3,1 ribu ton senilai Rp 14,6 miliar ke Malaysia, dari Januari hingga September 2019.

Baca Juga: Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Pada periode sama di tahun 2018, jumlah sertifikasi ekspor dengan tujuan sama hanya 252 kali, yaitu 1,4 ribu ton dengan nilai Rp. 764,9 miliar. 

Karantina untuk Jaminan Kesehatan 
Di saat yang sama, Jamil melepas ekspor pisang kepok sebanyak 37 ton senilai Rp 170 juta dengan tujuan negara Malaysia. Selaku otoritas karantina yang memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina.

Pisang kepok harus bebas dari target hama atau pest yang dipersyaratkan negara tujuan, yakni Bactrocera musae dan Ralstolonia musae atau Moco disiase. Jika sudah dipastikan aman, maka Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phyosanitary Certificate (PC) segera diterbitkan.

"Sesuai instruksi Menteri Pertanian, layanan pemeriksaan karantina harus dipermudah dan dipercepat dengan tetap menjaga akurasi pemeriksaannya," ungkap Jamil.

Selain siapkan layanan "jemput bola", Barantan juga melakukan digitalisasi di tiap layanan publiknya.

Baca Juga: Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

"Ini sudah menjadi dituntutan di era perdagangan juga perkarantinaan internasional," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI