Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana melebur Kementerian Perdagangan pada periode keduanya. Usulannya, urusan perdagangan dalam negeri akan masuk ke Kementerian Perindustrian. Sedangkan, urusan luar negeri akan masuk ke dalam struktur Kementerian Luar negeri.
Lantas bagaimana respon Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait rencana itu?
Menanggapi hal tersebut, Enggartiasto tak mau ambil pusing. Menurutnya, langkah itu merupakan hak prerograti Presiden.
"Itu kewenangan dari presiden. Kita enggak tahu. Apapun kewenangannya harus diikuti," ujarnya saat ditemui di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga: Kemendag Patok Harga Bawang Putih Rp 35 Ribu per Kilogram
Kendati demikian, lelaki yang akrab disapa Enggar ini menuturkan, peleburan Kementerian Perdagangan belum tentu terjadi.
Saat ini, tambahnya, Presiden terus melakukan kajian terkait peleburan Kementerian perdagangan tersebut.
"Belum pasti, belum ada sesuatu. Tunggu aja setelah tanggal 20 Oktober. Tentunya Presiden sedang terus lakukan kajian. Saya engga tau tapi itu hak sepenuhnya Presiden baik nomenklatur ataupun isinya. Jadi itu hak prerogatif dari Presiden," tutup dia.