Larang Dijual Curah, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Kemasan Tak Mahal

Minggu, 06 Oktober 2019 | 10:28 WIB
Larang Dijual Curah, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Kemasan Tak Mahal
Ilustrasi minyak goreng. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai tahun depan tak ada lagi peredaran minyak goreng curah. Nantinya, semua jenis minyak goreng akan dijual dalam bentuk kemasan.

Namun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjamin harga minyak goreng tak mahal jika dijual dalam kemasan.

Dia menyatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dalam bentuk kemasan dibanderol seharga Rp 11 ribu per liter.

"Sesuai dengan HET Rp 11 ribu," ujarnya saat ditemui di Kawasan Sarinah, Jakarta (6/10/2019).

Baca Juga: Mendag: Minyak Goreng Curah Tidak Sehat

Menurut pria yang akrab disapa Enggar ini, dengan dijual dalam kemasan, pemerintah akan mudah mengontrol harga minyak goreng.

Menurut dia, selama harga minyak goreng curah itu dijual lebih mahal dibanding minyak goreng dalam kemasan.

"Minyak goreng curah itu, seringkali dijual harganya di atas minyak goreng kemasan sederhana," kata Enggar.

Kendati demikian, ia belum memberikan sanksi bagi produsen yang masih memproduksi dan menyuplai minyak goreng curah.

"Ini kita sosialisasi. Kalau pabrik-pabrik ini tidak supplai lagi maka semua tahu bahwa minyak goreng curah itu tidak sehat dan tidak ada jaminan halal," imbuh Enggar.

Baca Juga: Mulai Januari 2020, Tak Ada Lagi Peredaran Minyak Goreng Curah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI