Mendag: Minyak Goreng Curah Tidak Sehat

Minggu, 06 Oktober 2019 | 10:16 WIB
Mendag: Minyak Goreng Curah Tidak Sehat
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Suara.com/Muslimin Trisyuliono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.

Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.

"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).

Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.

Baca Juga: Mulai Januari 2020, Tak Ada Lagi Peredaran Minyak Goreng Curah

"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.

Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," tandas Enggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI