Sri Mulyani Geram Dengar Banyak Pejabat BUMN Terciduk KPK

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 13:53 WIB
Sri Mulyani Geram Dengar Banyak Pejabat BUMN Terciduk KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku geram dengan maraknya pemberitaan soal penangkapan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tertangkap akibat melakukan korupsi.

Dirinya mengatakan, integritas menjadi suatu hal yang penting yang harus dimiliki pejabat negara termasuk pejabat BUMN.

"Sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang amat penting, karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar. Jadi, dengan bertambahnya volume APBN, meningkat kapitalisasi BUMN, kita berharap seluruh profesional-profesional yang mengelolanya juga makin meningkatkan integritasnya, bukannya malah tergoda dengan apa yang mereka lihat," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, tata kelola anggaran yang baik menjadi hal yang penting untuk menjalankan good governance.

Baca Juga: Rayakan Hari Oeang, Sri Mulyani Adu Smash Dengan Anak Buah

"Saya rasa, upaya-upaya yang dilakukan baik itu di level korporasi seperti BUMN, maupun di bidang Pemerintah kita terus memperkuat terutama internal kontrol mereka," kata dia.

Dia bilang Kementerian Keuangan bisa jadi contoh dalam menjalankan sistem dan tata kelola anggaran yang baik, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti melakukan korupsi tidak terjadi.

"Karena, seperti yang dilakukan di Kemenkeu. Setiap terjadi hal yang seperti itu. Pertama yang akan saya tanya, kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi. Karena itu, kita berharap itu adalah sesuatu yang perlu diperkuat. Kalau kita di masing-masing itu kepatuhan internalnya bahkan sampe Irjen-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Darman diumumkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.

Baca Juga: Khawatir Ekonomi Terganggu, Sri Mulyani Minta Demonstrasi Tak Ricuh

"Kami sudah mencegah tersangka DMP (Darman Mappangara) ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dolar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.

Di mana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Y Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI