Sri Mulyani Geram Dengar Banyak Pejabat BUMN Terciduk KPK

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 13:53 WIB
Sri Mulyani Geram Dengar Banyak Pejabat BUMN Terciduk KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dolar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.

Di mana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Y Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.

Baca Juga: Rayakan Hari Oeang, Sri Mulyani Adu Smash Dengan Anak Buah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI