"Kementan membantu pompa air untuk daerah-daerah yang kekeringan, seperti di Ponorogo. Permintaan untuk 2019 yang masuk ke Kementan mencapai 20 ribu unit pompa," kata Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy.
Ia juga mendorong pengembangan embung, yang akan diakomodir Kementan dengan syarat harus di lahan desa, lahan pemerintah atau hibah dari masyarakat, agar pengembangan embung tidak sia-sia sehingga dapat dimanfaatkan oleh para petani.
"Anggarannya kita bantu melalui DAK (dana alokasi khusus), asalkan lahan yang disiapkan minimal 25 x 25 meter, kedalaman dua metar di lahan yang aman, dan bukan di atas lahan pribadi, agar tidak dijual dan dibongkar," katanya.
Baca Juga: Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran