Suara.com - Kinerja ekspor komoditas pertanian dari Provinsi Kepulauan Riau, terutama yang melalui unit pelaksana teknis Karantina Batam di triwulan ke-3 2019 menunjukkan tren peningkatan. Frekuensi ekspor tercatat meningkat hingga 38,8 persen, yaitu sebanyak 2.102 kali pada 2019, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.515 kali pada periode yang sama.
"Kami mengapresiasi kinerja ekspor produk pertanian asal Batam. Apalagi yang diekspor bukan produk mentah, tapi sudah diolah, sehingga dapat memberi nilai tambah, " kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, saat melakukan monitoring tempat pemeriksaan lain karantina, di gudang pemilik industri olahan tembakau di Batam, Kamis (3/10/2019).
Menurut Jamil, sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor, pihaknya memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa Surat Kesehatan, baik bagi tumbuhan dan hewan. Untuk mempercepat proses bisnis ekspornya, rangkaian tindakan pemeriksaan karantina dilakukan di gudang pemilik.
Selain untuk mempercepat waktu arus barang saat di pengiriman, pemeriksaan dapat lebih efektif dan akurat karena dilakukan sebelum produk di kemas.
Baca Juga: Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif
"Ini sesuai dengan instruksi Mentan, Barantan selaku fasilitator perdagangan pertanian harus mengawal eksportir, mempermudah dan memberi layanan 'karpet merah'," tambah Jamil.
Tren Peningkatan Indikator Ekspor
Upaya percepatan layanan yang diberikan, baik Barantan maupun oleh instansi terkait telah membuahkan hasil. Hal ini terlihat selain dari peningkatan frekuensi eksportasi, beberapa tolok ukur capaian ekspor juga mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.