Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:17 WIB
Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada
Hanif Dhakiri mendatangi Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada hari pertamanya berkantor sebagai Plt Menpora, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan serikat pekerja beberapa hari lalu adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

"Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Meski demikian Hanif yang juga politikus PKB itu mengakui banyak usulan yang diminta teman-teman buruh untuk merubah formulasi sistem upah, dimana buruh meminta adanya formulasi upah yang lebih mensejahterakan mereka.

"Dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu," katanya.

Baca Juga: Anies Ingatakan Keadilan Sosial ke Pengusaha Air Minum

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.

Terkait itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy pun mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi UU tersebut.

"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di Kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.

"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Pengusaha Segera Rebut Hati Konsumen Sebelum Direbut Asing

Menurutnya dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI