Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menata kawasan cagar budaya Masjid Syeikh Nawawi Al Bantani Tanara, milik buyutnya Wapres terpilih Ma'ruf Amin yang berlokasi di Serang, Banten.
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, untuk menata kawasan tersebut dibutuhkan dana yang tak sedikit yaitu sekitar Rp 5 miliar.
"Dana ini berasal dari APBN 2019," Kata Diana usai Groubreaking kawasan cagar budaya Masjid Syeikh Nawawi Al Bantani Tanara, Serang, Banten, Kamis (3/10/2019).
Menurut Diana, setelah selesai ditata Kementerian PUPR juga akan melakukan pemeliharaan selama enam bulan sebelum diserahkan Pemerintah Daerah dikelola.
Baca Juga: Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik
"Kalau kami sudah bangun biasanya kan enggak langsung dilepaskan, nanti ada kerusakan diperbaiki lagi," jelas dia.
Sebelumnya, Diana menuturkan, penataan kawasan seluas 1,5 hektare ini meliputi kegiatan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pembangunan Panggung Terbuka, Peningkatan Jalan dan Drainase, Rehabilitasi Pagar Kawasan, Pembangunan Tugu/Monumen, Pembangunan Kios Pedagang dan Pembangunan Toilet Umum.
Diana menargetkan penataan kawasan Masjid tersebut akan aselesai pada akhir tahun 2019. Adapun, Kementerian PUPR menggandeng kontraktor lokal untuk menggarap penataan kawasan tersebut.
"Ini sudah dilaksanakan pada 16 September, kami harapkan selesai di tanggal 29 Desember. Kami juga bantuan masyarakat untuk membantu dan mohon untuk tidak diotak-atik," katanya.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Undang Maruf Amin ke Mubes Pemuda Pancasila 27 Oktober