Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha

Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:22 WIB
Buruh Tolak UU Ketenagakerjaan Direvisi, Ini Komentar Pengusaha
Massa Buruh saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi RUU tersebut.

"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.

Baca Juga: Anies Ingatakan Keadilan Sosial ke Pengusaha Air Minum

"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.

Dia bilang dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.

"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. Kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya, peluang-peluang investasi ke sini sangat besar. Tapi salah satu kita tidak mengatakan itu karena peraturan ketenagakerjaan, tapi salah satu ada menyangkut tentang tenaga kerja, diantara lain persaingan dengan dunia luar," paparnya. (Mohammad Fadil Djailani).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI